Rabu, 09 Juni 2010

Polri: Palsu, Akun Kapolri di Facebook

Polisi menangkap pembuat akun Facebook yang mengatasnamakan Kepala Polri Bambang Hendarso Danuri. Demikian keterangan resmi dari Polri sebagaimana dimuat di situs resmi Polri, Rabu (9/6/2010).

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang disebutkan, akun Facebook yang mengatasnamakan Bambang Hendarso Danuri (Kapolri) merupakan Facebook yang tidak sah atau ilegal karena dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Selama ini Kapolri Jenderal Polisi drs Bambang Hendarso Danuri, MM, tidak pernah membuat atau memiliki akun Facebook," demikian pernyataan itu.

Tercatat, ada tiga halaman Facebook atas nama Bambang Hendarso Danuri. Semua halaman itu memuat foto Bambang sebagai Kapolri. Halaman pertama adalah halaman profil Bambang. Di sana ia memiliki 3.531 teman.

Dua halaman lainnya adalah halaman fans. Satu halaman sangat populer. Di sana Kapolri digemari oleh 35.633 facebooker. Sementara itu, halaman fans lainnya hanya digemari 224 facebooker.

Anda berteman dengan "Kapolri" palsu di Facebook?

Tidak ada komentar: